Saudaraku yang dirahmati Allah,
Pernahkah terlintas di benak kita tentang poligami? Mungkin ada yang langsung mengernyitkan dahi, ada pula yang bergegas mencari pembenaran atau penolakan. Mari kita renungkan bersama dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih.
Poligami: Bukan Perintah Mutlak, Melainkan Solusi Bijak
Seringkali kita salah paham, mengira poligami adalah perintah wajib bagi setiap Muslim. Padahal, tidaklah demikian. Poligami bukanlah kewajiban mutlak yang harus dipikul semua laki-laki yang beristri. Ia hadir sebagai sebuah solusi, sebuah pilihan yang Allah berikan dengan segala kebijaksanaan-Nya.
Allah Yang Maha Tahu akan kemaslahatan hamba-Nya, telah menurunkan syariat ini bukan tanpa alasan. Ia ada bukan untuk menzalimi wanita atau merendahkan martabat mereka, melainkan sebagai sebuah pintu kebaikan, sebuah jalan keluar bagi kondisi-kondisi tertentu yang memang memerlukan solusi ini. Namun, sayangnya, seringkali kitalah, manusia dengan segala keterbatasan dan hawa nafsunya, yang menzalimi diri sendiri dan orang lain dalam praktiknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
(QS. An-Nisa: 3)
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa keadilan adalah prasyarat utama dalam berpoligami. Jika seseorang tidak mampu berlaku adil, maka cukuplah dengan seorang istri saja. Ini adalah bentuk rahmat dan kebijaksanaan Allah agar tidak terjadi kezaliman.
Siapa yang Lebih Tahu Kebaikan Kita?
Kita seringkali merasa paling tahu apa yang terbaik untuk diri kita. Namun, marilah sejenak kita merenung, siapa sejatinya yang lebih memahami kemaslahatan kita? Apakah kita yang penuh dengan dosa dan keterbatasan ini, ataukah Allah Yang Maha Bijaksana, dan Rasul-Nya yang mulia yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam?
Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya-lah yang paling tahu tentang apa yang mendatangkan kebaikan bagi kita di dunia dan di akhirat. Syariat poligami, jika dipahami dan diamalkan sesuai koridornya, akan membawa maslahat bagi individu dan keluarga, bahkan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa jatuh pada syubhat, maka ia telah jatuh pada perkara yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia memasukinya. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki tanah larangan. Ketahuilah, bahwa tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa dalam jasad itu terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, maka baiklah seluruh jasad. Apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, ia adalah hati.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya kehati-hatian dan ketakwaan dalam menjalankan setiap syariat, termasuk poligami. Intinya adalah hati yang bersih dan niat yang lurus untuk mencari keridaan Allah, bukan semata-mata mengikuti hawa nafsu.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan keberkahan dan kemuliaan untuk setiap rumah tangga kaum Muslimin. Mari kita terus belajar dan mendekatkan diri pada petunjuk-Nya.
Sampai jumpa di pembahasan berikutnya, insya Allah.